Fakta baru terungkap dari kasus penyiraman air keras yang menimpa MCW (13). Siswi SMP di Lembata itu ternyata pernah dicabuli oleh pelaku, CA (49). Peristiwa itu terjadi di rumah orang tua korban.
"Korban menerangkan pernah dicabuli pada Agustus 2024," kata Kasatreskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare, kepada detikBali, Kamis (17/10/2024.
Donni mengungkapkan saat itu CA tiba-tiba memeluk korban dari belakang tanpa sepengetahuannya. CA juga menyentuh bagian sensitif korban sebanyak dua kali.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka terkait keterangan korban, tersangka juga mengakui perbuatannya," imbuhnya.
Donni mengatakan CA yang masih terhitung sepupu korban itu menyukai korban sehingga nekat mencabulinya. Sejauh ini, penyidik Satreskrim Polres Lembata telah memeriksa enam orang, termasuk korban. Terkait kasus pencabulan itu, polisi menjerat CA dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Direktur RSUD Lembata Yosep Freinademetz Paun mengatakan korban akan dirujuk ke RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar, karena luka serius pada bagian mata akibat siraman air keras. Menurut Yosep, dokter ahli sudah menyetujui korban dirujuk setelah melihat fase akutnya merendah, Rabu (16/10/2024).
"Kami zoom meeting bersama Rumah Sakit Sanglah (RSUP Ngoerah) khusus bagian mata. Seharusnya hari ini, (Kamis) sudah bisa pulang sehingga bisa dirujuk," kata Yosep kepada detikBali, Kamis.
Sebelumnya, korban disiram air keras yang berupa campuran air panas dengan soda api saat berangkat ke sekolah, Senin (14/10/2024). CA membuntuti korban. Saat tiba di depan Laboratorium Santi, Kota Baru, Lembata, korban disiram dengan air keras oleh CA.
"Setelah menyiram korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor berwarna merah," kata Donni, Selasa.
Akibatnya, gadis SMP itu mengalami luka serius pada kedua matanya. CA merasa sakit hati setelah perasaannya tidak mendapat respons yang baik dari korban. Selama ini, CA yang seorang petani itu sering membuntuti korban.
"Motif pelaku karena sakit hati akibat rasa sayang dan suka terhadap korban tidak mendapatkan respons," ungkap Donni.
CA ditangkap di Rumah Sakit Umum Lewoleba sekitar pukul 20.00 Wita, Senin (14/10/2024), tak sampai satu hari setelah dia menyiramkan air keras pada Senin pagi.